Pada hari Selasa, tanggal 17 September 2024, pukul 09.30 WITA, bertempat di Halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Bangkir, telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Bangkir dalam menjaga efisiensi dan kerapihan administrasi, serta memastikan bahwa dokumen yang tidak lagi diperlukan tidak menghambat operasional sehari-hari.
Dengan ini, diharapkan tata kelola arsip di lingkungan Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Bangkir semakin baik dan tertata rapi.




